Senin, 17 April 2017

La Nyalla: Indonesia Wajib Menjadi Negara Republik Islam Indonesia

La Nyalla: Indonesia Wajib Menjadi Negara Republik Islam Indonesia


La Nyalla Mattalitti, ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur membagikan idenya melalui pesan WAnya melalui nomor ponsel 081316885961 pada group sebagai berikut:

Anjing menggonggong kafilah berlalu. Pribahasa ini tepat utk Jokowi. Saat rakyatnya kelaparan dan dahaga beliau diam , saat rakyat terusir dari negeri kelahiranya beliau diam, saat ekonomi negara di rampok cina beliau diam, saat hukum tdk mampu adil beliau diam, saat kerukunan dan keharnonisan agama di ujung tanduk kedaulatan beliau senang dgn membawa bom atom utk segera terjdnya huru hara negara dan pertikaian agama islam sunni versus islam syiah,idkam versus nasrani dan idlam versus komunis, bahkan saat negaranya telah di rongrong beliau oleh cina maka beliau malah semakin menjd senang dan tersenyum lebar.

Lantas siapa Presiden Jokowi ini sebenarnya ? Benarkah beliau Presiden negeri ini ataukah penguasa bagian dari indocina atau bagian vatikan ?

Sebaiknya jika memang jalan kepantasan utk kebaikan sudah tertutup maka saatnya  wajibnya bagi seluruh rakyat dan khususnya bagi umat utk menyusun draff pemerintahan baru baik di bawah kendali langsung wapres atau pangliam TNI semata mata demi keadilan dan kedaulatan masa depan bangsa ini yg saat kondisi ini secara depac to sudah di kendalkan oleh cina (komunis) dan barat nasrani.

Revolusi tauhid menyongsong khalifah islam terakhir hrs segara di bentuk dan indonesia wajib menjd negara republik islam indonesia.

Saya rasa ini jawaban tepat utk menyelesaikan musibah bangsa ini. Sy percaya pada akhirnya kebenaran akan selamanya menang atas segala kejahatan. Dan semoga kita tdk menjd manusia yg tak berguna di hadapan Allah dgn ucapan manusia tdk berguna adalah sesorg yg bodoh dan diam dgn kebodohannya dan sesorg yg alim (pandai) diam dgn kepandaianya maka alamat rusaklah bangsa tersebut. Demikian ungkapan riwayat para org sholeh. Wslm



Sabtu, 08 April 2017

Menteri Pendidikan Black List Group Penerbit PT Tiga Serangkai Karena Berikan Buku Porno Pada Anak Usia Sekolah

Menteri Pendidikan Black List Group Penerbit PT Tiga Serangkai Karena
Berikan Buku Porno Pada Anak Usia Sekolah

TV Berita Satu
Menteri Pendidikan Black List Group Penerbit PT Tiga Serangkai

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memasukkan penerbit Tiga Serangkai Solo ke dalam daftar hitam.

============
Kabar Progresif
Akankah Terus Berulang: Group Penerbit PT Tiga Serangkai Berikan Buku Porno Pada Anak Usia Sekolah

Buku untuk anak seharusnya berisi tentang pembelajaran yang dapat menunjang perkembangan kognitif ataupun motoriknya.

Namun, buku anak yang diterbitkan Penerbit Tiga Ananda, anak perusahaan dari Group Penerbit Tiga Serangkai, dianggap tak layak dibaca oleh anak.

Sebuah foto yang menampilkan potongan halaman buku berjudul 'Aku Belajar Mengendalikan Diri' beredar luas di media sosial. Netizen pun menanggapinya dengan kecaman karena isi buku ini sama sekali tak pantas dibaca anak.

Dalam foto tersebut terlihat ilustrasi anak kecil yang tengah tiduran sambil memeluk guling dan menceritakan pengalaman barunya ketika tak bisa tidur.

"Menit demi menit berlalu dan mataku masih tak bisa terpejam. Aku menyilangkan kakiku kuat-kuat pada guling. Iseng-iseng, aku menggerakkan tubuhku naik turun. Eh, ternyata asyik juga rasanya. Jantungku berdebar, tapi aku senang," cuplikan isi buku tersebut.

"Aku menemukan permainan baru yang mengasyikkan. Sesekali, aku memasukkan tanganku ke dalam celana. Aku mengulang. Lagi dan lagi," tertulis di halaman selanjutnya.

Cuplikan buku yang diposting di salah satu akun gosip Instagram ini mendapat beragam tanggapan dari netizen. Tak sedikit yang mengecam dan menyayangkan peredaran buku ini. Bahkan ada dari kalangan netizen yang menyebut penulis buku ini gila.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)  Muhajir Effendi menyatakan akan adanya sanksi kepada penerbit buku anak-anak tersebut.

"Pasti ada sanksi, tapi sanksinya seperti apa, sesuai yang kita rumuskan dengan peraturan yang ada," kata Muhadjir di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga telah menurunkan Inspektorat Jenderal dan Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud untuk menyelidiki buku tersebut.

Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) berharap adanya sanksi yang  benar-benar tegas dari pemerintah pada group penerbit yang memberikan buku porno untuk dijadikan bacaan pada anak-anak usia sekolah. Karena hampir setiap tahun kejadian seperti ini selalu terulang dengan modus yang sama dan pelakunya ya itu-itu saja.

Manshur,  ketua KPP menguraikan beberapa contoh peristiwa terus berulangnya peristiwa proyek pembelian buku porno untuk perpustakaan sekolah yang dibiayai uang negara yakni dari APBN/APBD yang pernah heboh pada berbagai media, misalnya:

1. Pembelian buku perpustakaan Sekolah Dasar (SD) oleh dinas pendidikan untuk dibagikan ke sekolah-sekolah di kabupaten Kendal Jawa Tengah pada tahun 2011, dmana sebagian diantaranya adalah buku dengan gambar porno dan atau buku berisi kontens dewasa, karena tertulis beberapa buku berisi kontens yang menerangkan dengan jelas dan gamblang cara berhubungan badan lelaki dan perempuan beserta gambarnya

2. Pembelian buku perpustakaan SD oleh dinas pendidikan untuk dibagikan pada 36 SD di kabupaten Kebumen Jawa Tengah pada tahun 2012, dimana sebagian diantara buku-buku yang dibeli itu adalah buku-buku yang berbau pornografi, diantaranya ada yang mengajarkan bagaimana caranya berhubungan seks aman agar si wanita tidak sampai hamil dan buku-buku lain yang berisi kontens pornografi

3. Pembelian buku perpustakaan SMP oleh dinas pendidikan untuk dibagikan pada seluruh SMP di kabupaten Wonogiri Jawa Tengah pada tahun 2012, dimana buku yang dibeli banyak diantaranya adalah buku yang berbau pornografi. Dari peristiwa di Wonogiri ini juga diketahui bahwa buku-buku tersebut juga dibeli oleh dinas pendidikan dan beredar pada sekolah di propinsi Jawa Barat

4. Pembelian buku perpustakaan SD senilai Rp. 7 milyar oleh dinas pendidikan untuk dibagikan ke sekolah-sekolah di kabupaten Banyuwangi Jawa Timur pada tahun 2012. Yang parah bahwa dalam dokumen lelang pengadaannya menyebutkan judul-judul buku yang wajib ditawarkan/disediakan oleh penyedia barang, dimana diantara judul buku yang wajib ditawarkan itu ternyata adalah buku-buku yang berisi kontens porno. Peserta lelang yang tidak menawarkan buku tesebut dianggap tidak memenuhi syarat dan dianggap gugur. Sehingga pemenang lelang yang menjadi penyedia barang adalah yang menawarkan buku-buku yang wajib disediakan sesuai dokumen lelang/pengadaan yang diantaranya adalah buku-buku yang berisi kontens porno

5. Pembelian buku oleh dinas pendidikan untuk sekolah dasar (SD) se-kota Pekalongan Jawa Tengah pada tahun 2009, ternyata buku-buku itu berisi gambar seronok, porno dan vulgar. Dan gambar-gambar seronok itu berada pada cover depan, sedangkan isinya banyak menampilkan gambar2 wanita berbusana minim, pose berciuman khusus dewasa serta isi bacaan juga sangat tidak pantas untuk anak usia SD

"Dan sebenarnya masih banyak lagi kasus seperti itu, akan tetapi karena tidak ada tindakan yang tegas dari pemerintah, maka kejadian seperti ini terus terulang dengan berbagai modusnya." ujar Manshur.

"Oleh karenanya pada kasus terbaru pada tahun 2017 ini dengan tersebarnya buku untuk anak usia sekolah yang berisi kontens porno yang dilakukan oleh group dari penerbit Tiga Serangkai, diharapkan bahwa janji dari Mendikbud untuk memberi sanksi yang tegas benar-benar dilaksanakan dan bukan hanya cuma gertak sambal atau hanya merupakan pernyataan untuk menenangkan masyarakat, tapi kemudian tidak ada tindakan atau sanksi yang nyata", tegasnya.

"Jangan sampai seperti pada tahun-tahun sebelumnya, dimana ada pernyataan untuk menindak tegas, tapi ternyata tidak pernah ada sanksi. Dan persoalan cukup selesai dengan permintaan maaf serta menarik buku dari sekolah-sekolah. JIka itu merupakan kehilafan atau ketidak-sengajaan tentunya masih bisa dimaafkan, tetapi jika dilakukan berulang-ulang tentunya itu bukan kekhilafan, maka sebaiknya diberikan sanksi agar ada efek jera" tambah Manshur.

"Saya juga heran, apa sebenarnya motif dari group penerbit Tiga Serangkai membuat buku untuk yang berisi konten pornografi itu dan menyebarkannya sebagai konsumsi bacaan anak-anak usia sekolah. Kok seakan tidak takut & tidak jera, padahal sesuai data yang bisa dibaca pada https://materikuliahfhunibraw.files.wordpress.com/2009/09/bank-dunia-memberikan-sanksi-kepada-penerbit-indonesia-dalam-proyek-pengembangan-buku-dan-bacaan.pdf bahwa penerbit Tiga Serangkai pernah juga di black list atau masuk daftar hitam oleh Bank Dunia terkait proyek pengadaan buku untuk anak2 sekolah di Indonesia yang dananya berupa bantuan hibah dari Bank Dunia pada pemerintah Indonesia dalam program BRDP (Book and Reading Development Project/Proyek Pengembangan Buku dan Bacaan)", pungkasnya.(*/arf)



Kamis, 06 April 2017

Ketua MA Prof Hatta Ali dan La Nyalla Mattalitti serta Pengacaranya Melaksanakan Ibadah Umroh

Ketua MA Prof Hatta Ali dan La Nyalla Mattalitti serta  Pengacaranya Melaksanakan Ibadah Umroh
Tanggal 28 Maret 2017 ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Hatta Ali dan keponakannya yakni La Nyalla Mattalitti yang merupakan ketua Kadin (Kamar Dagang & Industri) Jawa Timur (Jatim), serta beberapa orang yang merupakan tim pembela/ pengacara berangkat melaksanakan ibadah umroh.

Diperkirakan tanggal 8 April 2017 rombongan yang melaksanakan ibadah umroh ini tiba kembali di Indonesia.

Sefdyn dari KSKM - Kelompok Studi Komunikasi Masyarakat menyatakan agar masyarakat jangan langsung berpikiran negatif, apalagi mengkaitkan hal tersebut dengan proses upaya hukum kasasi yang diajukan oleh kejaksaan kepada MA dalam kasus dugaan korupsi Kadin Jatim yang dituduhkan pada La Nyalla Mattalitti.

Sebagaimana diketahui, La Nyalla Mattalitti menjadi terdakwa pada kasus dugaan korupsi Kadin Jatim. Dalam persidangan di pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi), pengadilan memvonis La Nyalla bebas, meskipun 2 hakim yang mengadili perkara tersebut memberikan disenting opinion, dimana 2 hakim itu menyatakan bahwa La Nyalla sebenarnya terbukti melakukan apa yang didakwakan jaksa dalam kasus dugaan korupsi Kadin Jatim. Atas putusan pengadilan tipikor tersebut, kejaksaan mengajukan kasasi kepada MA.

Menurut Sefdyn Syamsudin, keberangkatan melaksanakan umroh adalah murni ibadah. Jikapun dianggap yang lain, maka sebenarnya itu adalah suatu teknik komunikasi yang santun.

"Sebelumnya kan dengan jelas ketua MA, pernah menyatakan bahwa La Nyalla merupakan kerabatnya, bahkan Prof Hatta Ali menyampaikan bahwa La Nyalla adalah merupakan keponakan secara langsung dari beliau" kata Sefdyn.

"Jadi soal umroh ketua MA dan La Nyalla serta tim pembela/pengacara yang murni merupakan ibadah itu jangan dianggap yang aneh2. Tapi kalaupun ada pandangan lain, itu bisa diartikan sebagai teknik komunikasi yang halus dan santun agar tidak menimbulkan kegaduhan. Dengan harapan agar kejaksaan mau menghormati ketua MA yang merupakan pimpinan tertinggi kekuasaan kehakiman", tambahnya.

Menurut Sefdyn, dengan itu diharapkan bahwa kejaksaan janganlah mencari2 kesalahan La Nyalla Mattalitti yang merupakan keluarga dekat Prof hatta Ali, sebab jika demikian bisa muncul anggapan masyarakat bahwa lembaga kejaksaan tidak menghormati lembaga MA dan membuat kegaduhan.

"Dalam kasus korupsi Kadin Jatim, kan sudah ada orang atau pelaku, yakni Nelson Sembiring dan Diar Kusuma Putra yang mau bertanggungjawab dan mereka dinyatakan bersalah oleh pengadilan tipikor. Buat apa kejaksaan mengada2 dengan mencari pelaku lain serta mengusut dan sempat menjadikan La Nyalla sebagai tersangka/terdakwa dalam kasus itu?, tutur Sefdyn

"Sebaiknya kejaksaan bisa meniru KPK (Komisi pemberantasan Korupsi) yang menangani kasus dugaan korupsi rumah sakit pendidikan Universitas Airlangga, ketika sudah ada orang/pelaku yang dijadikan tersangka, meskipun sempat memeriksa terkait kemungkinan ada nya keterlibatan La Nyalla dalam kasus itu, tapi karena sudah ada pelaku yang dinyatakan sebagai tersangka,  KPK tidak mengada2 dengan mencari2 lagi pelaku lain. Bisa jadi KPK itu bijaksana, untuk apa sih mencari pelaku lain dalam kasus korupsi rumah sakit Universitas Airlangga, yang bisa menimbulkan potensi mengganggu kewibawaan lembaga MA?, sambungnya.

Sefdyn berharap bahwa teknik komunikasi yang santun dan halus serta sinyal dari momentum ibadah umroh yang dilaksanakan La Nyalla ini bisa dipahami oleh kejaksaan. Jangan sampai kejaksaan terus membuat heboh dan kegaduhan.



Ketua MA Prof Hatta Ali dan La Nyalla Mattalitti serta Pengacaranya Melaksanakan Ibadah Umroh

Ketua MA Prof Hatta Ali dan La Nyalla Mattalitti serta  Pengacaranya Melaksanakan Ibadah Umroh
Inline image
Tanggal 28 Maret 2017 ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Hatta Ali dan keponakannya yakni La Nyalla Mattalitti yang merupakan ketua Kadin (Kamar Dagang & Industri) Jawa Timur (Jatim), serta beberapa tim pembela & pengacara berangkat melaksanakan ibadah umroh.

Diperkirakan tanggal 8 April 2017 rombongan jamaah yang melaksanakan ibadah umroh ini tiba kembali di Indonesia.

Sefdyn dari KSKM - Kelompok Studi Komunikasi Masyarakat menyatakan agar masyarakat jangan langsung berpikiran negatif, apalagi mengkaitkan hal tersebut dengan proses upaya hukum kasasi yang diajukan oleh kejaksaan kepada MA dalam kasus dugaan korupsi Kadin Jatim yang dituduhkan pada La Nyalla Mattalitti.

Sebagaimana diketahui, La Nyalla Mattalitti menjadi terdakwa pada kasus dugaan korupsi Kadin Jatim. Dalam persidangan di pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi), pengadilan memvonis La Nyalla bebas, meskipun 2 hakim yang mengadili perkara tersebut memberikan disenting opinion, dimana 2 hakim itu menyatakan bahwa La Nyalla sebenarnya terbukti melakukan apa yang didakwakan jaksa dalam kasus dugaan korupsi Kadin Jatim. Atas putusan pengadilan tipikor tersebut, kejaksaan mengajukan kasasi kepada MA.

Menurut Sefdyn Syamsudin, keberangkatan melaksanakan umroh adalah murni ibadah. Jikapun dianggap yang lain, maka sebenarnya itu adalah suatu teknik komunikasi yang santun.

"Sebelumnya kan dengan jelas ketua MA, pernah menyatakan bahwa adalah benar bahwa La Nyalla merupakan kerabatnya, bahkan Prof Hatta Ali mennyampaikan bahwa La Nyalla adalah merupakan keponakan langsung dari beliau" kata Sefdyn.

"Meskipun begitu, ketua MA juga pernah menyatakan bahwa meskipun La Nyalla adalah merupakan keponakan secara langsung, beliau tidak pernah melakukan intervensi pada lembaga peradilan yang merupakan jajaran yang dipimpinnya", ujarnya.

"Jadi soal umroh ketua MA dan La Nyalla serta tim pembela/pengacara yang murni merupakan ibadah itu jangan dianggap yang aneh2. Tapi kalaupun ada pandangan lain, itu bisa diartikan sebagai teknik komunikasi yang halus dan santun agar tidak menimbulkan kegaduhan. Dengan harapan agar kejaksaan mau menghormati ketua MA yang merupakan pimpinan tertinggi kekuasaan kehakiman", tambahnya.

Menurut Sefdyn, dengan itu diharapkan bahwa kejaksaan janganlah mencari2 kesalahan La Nyalla Mattalitti yang merupakan keluarga dekat Prof hatta Ali, sebab jika demikian bisa muncul anggapan masyarakat bahwa lembaga kejaksaan tidak menghormati lembaga MA dan membuat kegaduhan.

"Dalam kasus korupsi Kadin Jatim, kan sudah ada orang atau pelaku, yakni Nelson Sembiring dan Diar Kusuma Putra yang mau bertanggungjawab dan mereka dinyatakan bersalah oleh pengadilan tipikor. Buat apa kejaksaan mengada2 dengan mencari pelaku lain serta mengusut dan sempat menjadikan La Nyalla sebagai tersangka/terdakwa dalam kasus itu?, tutur Sefdyn

"Sebaiknya kejaksaan bisa meniru KPK (Komisi pemberantasan Korupsi) yang menangani kasus dugaan korupsi rumah sakit pendidikan Universitas Airlangga, ketika sudah ada orang/pelaku yang dijadikan tersangka, meskipun sempat memeriksa terkait kemungkinan ada nya keterlibatan La Nyalla dalam kasus itu, tapi karena sudah ada pelaku yang dinyatakan sebagai tersangka,  KPK tidak mengada2 dengan mencari2 lagi pelaku lain. Bisa jadi KPK itu bijaksana, untuk apa sih mencari pelaku lain yang bisa menimbulkan potensi mengganggu kewibawaan lembaga MA?, sambungnya.

Sefdyn berharap bahwa teknik komunikasi yang santun dan halus serta sinyal dari ketua MA ini bisa dipahami oleh kejaksaan. Jangan sampai kejaksaan terus membuat heboh dan kegaduhan.