Senin, 20 Agustus 2018

[Lapor 1708] Eks Kepala BKPSDM Bandung Barat Dituntut Penjara 2,5 Tahun Jaksa KPK Menilai Terbukti Korupsi

Eks Kepala BKPSDM Bandung Barat Dituntut Penjara 2,5 Tahun
Jaksa KPK Menilai Terbukti Korupsi
Inline image
Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Bandung Barat, Asep Hikayat menjalani sidang tuntutan dalam kasus gratifikasi melibatkan mantan Bupati Bandung Barat Abubakar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin (20/8/2018).

Dalam tuntutannya yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Nugraha, Feby Dwiyosupendy, dan Titto Jaelani terungkap bahwa terdakwa Asep Hikayat dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut seperti dalam dakwaan alternatif pertama.

Untuk diketahui dalam dakwaannya disebutkan bahwa dakwaan alternatif pertama, Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentnag Pemberantasan Tindak Pidna Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan Undang-undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.

"(Jaksa menuntut) Supaya majelis hakim menjatuhkan pidana kepada terdakwa Asep Hikayat dengan pidana penjara 2 tahun dan 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsidair dua bulan kurungan," ujar jaksa, Budi Nugraha.

Dalam kasus ini, Asep Hikayat memberikan uang Rp 110 juta kepada Abubakar via Weti Lembanawati selaku Kepala Disperindag dan Adiyoto sebagai Kepala Bappelitbangda agar Abubakar tetap mempertahankan jabatan Asep selaku Kepala BKPSDM.

Kedua perantara tersebut juga berstatus sebagai terdakwa dalam berkas terpisah.
Selama persidangan diketahui bahwa uang itu juga sekaligus untuk membiayai pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Elin dan Maman di Pilkada Bandung Barat 2018. Elin merupakan istri dari Abubakar.

Di persidangan, Adiyoto menerangkan bahwa Abubakar saat briefing kepala dinas mengatakan "Apabila tidak bisa dibina maka dibinasakan".

Hal itu diperkuat dengan keterangan Weti Lembanawati yang mengatakan jika kepala dinas tidak loyal akan mendapat konsekuensi.

"Sehinga hal itu menjadi salah satu alasan para kepala dinas memenuhi permintaan Abubakar untuk berpartisipasi iuran sejumlah uang guna kepentingan pencalonan Elin Suharliah-Maman Sulaiman Sunjaya di Pilkada Bandung Barat 2018-2023," ujar Jaksa.




Virus-free. www.avast.com

Minggu, 19 Agustus 2018

Kejaksaan Tinggi Jatim Didemo Mahasiwa dan Masyarakat

Kejaksaan Tinggi Jatim Didemo Mahasiwa dan Masyarakat
Inline image
Puluhan mahasiswa hingga masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Madura (Gapura) dan Lingkar Studi Advokasi Kebijakan Publik (LSAKP) menggelar aksi di depan Kejaksaan Tinggi Jatim. Aksi ini menuntut penyelesaian kasus korupsi yang terjadi baik di Madura hingga Jatim.

"Kami menuntut keseriusan kejaksaan tinggi dalam mengurus kasus-kasus yang selama ini mandek (berhenti)," ujar Koordinator Aksi Abdul Razaq saat aksi di depan kantor Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya,

Tak hanya itu, para pendemo ini juga menyoroti beberapa keanehan. Misalnya, ada beberapa kasus yang sudah SP3 dan telah ditetapkan tersangka, tapi anehnya kasus tersebut menguap.

"Ada beberapa kasus yang sudah SP3 padahal sudah menetapkan tersangka, namun seakan hilang. Keanehan yang sungguh berlipat," kata Razaq.

Razaq mengatakan ada pula beberapa kasus yang telah dilaporkan namun tidak ditindak dan justru bocor kepada pelaku. Dia menduga ada pihak-pihak yang mencoba membocorkan hal ini.

"Adanya indikasi pembocoran terhadap laporan yang dibawa oleh pelapor terhadap terlapor yang seharusnya pembawa laporan tindak pidana korupsi dilindungi kerahasiaannya. Tetapi sering kali terlapor sudah mengetahui informasi tentang adanya laporan oleh teman-teman LSM dan masyarakat," imbuhnya.

Razaq mendesak Kajati untuk menindak tegas oknum orang dalam yang telah melakukan praktek tersebut.

"Kami mendesak kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, untuk mencopot dan menindak tegas para oknum yang telah melakukan praktek kotor dalam ruang lingkup pelayanan publik yang berada di bawah naungan Kejaksaan Tinggi Jatim," tuntutnya.



Kamis, 02 Agustus 2018

Terindikasi Korupsi, Pembelian Komputer UNBK di Blitar Disorot Masyarakat

Terindikasi Korupsi, Pembelian Komputer UNBK di Blitar Disorot Masyarakat
Foto: packing kardus komputer yang ditutupi kertas HVS yang diprint identitas baru
untuk menutupi identitas barang sebenarnya yang tertera pada kardus

Pembelian komputer bernilai sekitar Rp. 3 milyar untuk mensukseskan program UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) di kabupaten Blitar disorot oleh PETIR - Perkumpulan Anti Korupsi Blitar, karena dalam prakteknya terungkap adanya indikasi rekayasa yang bisa menjurus pada tindak pidana korupsi.

"Pembelian komputer pada tahun 2018 itu sebenarnya melalui proses pengadaan dengan pembelian melalui e-katalog via Axiqoe.com. Sepintas dengan pembelian melalui e-katalog maka tidak ada rekayasa  dan dugaan korupsi dalam pengadaan tersebut", kata Hasan ketua Petir.

Akan tetapi, dalam proses selanjutnya, ternyata ada indikasi yang menjurus pada pelanggaran hukum. Dimana dalam pembelian melalui e-katalog itu yang di-klik atau dibeli adalah merk dan type komputer tertentu, akan tetapi dalam kontrak dan komputer yang dikirim ke sekolah2, ternyata adalah merk dan type yang berbeda dengan apa yang di-klik melalui proses e-katalog tersebut.

"Jika proses pengadaan melalui e-katalog, tentunya kontrak dan barang yang dikirim adalah sama dengan apa yang diklik dalam proses pembelian melalui e-katalog atau online shop yang ada pada LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah). Jika kontrak dan barang yang dikirim itu dirubah2 dan tidak sama dengan apa yang di-klik pada e-katalog LKPP, ini sama saja dengan proses pengadaan dengan cara penunjukan langsung" ujarnya.

"Apa boleh pembelian barang memakai dana pemerintah bernilai Rp. 3 milyar melalui proses penunjukan langsung? Sehingga terkesan dalam pembelian komputer ini ada upaya mengelabui LKPP dan aparat negara lainnya, dimana seolah2 sudah melalui proses yang benar yakni belanja melalui e-katalog, dan atau menghindari pembelian melalui proses lelang pengadaan, akan tetapi yang terjadi sebenarnya adalah pembelian melalui proses penunjukan langsung". tutur Hasan.

Dan berdasar laporan dari sekolah2, Petir malah menemukan hal lain yang cukup mengejutkan, dimana komputer yang dikirim diduga bukan merupakan komputer baru, melainkan ada indikasi bahwa komputer2 itu adalah barang re-kondisi. Yakni barang bukan baru yang diservis dan atau direkondisi agar tampak sebagai barang baru.

Hal ini bisa dilihat, diantaranya adalah bahwa packing kardus komputer, itu ditempeli kertas HVS yang dicetak identitas bahwa komputer itu adalah komputer merk  Acer Type Veriton 2648 beserta keterangan spesifikasinya. Dimana tempelan kertas HVS itu dipakai untuk menutupi identitas merk dan type komputer sebenarnya yang tertulis dalam kardus packing.

"Kan aneh, karena jika itu komputer baru, tentunya packing kardus juga baru, misalnya saja kita beli komputer baru merk dan type A, tapi kita diberi komputer yang dipacking pakai kardus komputer merk dan type B dan atau malah dipacking pakai kardus teve, tapi lalu identitas pada kardus itu ditutupi dengan tempelan2 kertas HVS yang dicetak yang menyebutkan bahwa isi dalam kardus itu adalah komputer merk dan type A. Apakah kita yakin bahwa komputer itu komputer merk dan type A baru?, terang Hasan

Kejanggalan lainnya menurut Petir adalah, bahwa memori komputer yang dikirim ke sekolah2 itu tidak sama, ada yang memorinya 1 Giga, ada yang 2 Giga, ada yang 4 Giga dan lain lain. Padahal spesifikasi dalam kontrak pengadaan ratusan unit komputer itu spesifikasinya adalah sama. Tapi kok bisa komputer yang dikirim itu barang campur campur.

Untuk itu Hasan berharap agar aparat negara dapat mengusut kasus ini secara tuntas, agar upaya memanipulasi ketentuan pengadaan oleh LKPP yang bertujuan mengurangi tindak pidana korupsi itu tidak lagi menjadi modus, karena modus memanipulasi untuk mengelabui aparat negara seperti ini sekarang cukup marak.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Blitar, bapak Budi Kusumarjoko ketika dihubungi ponselnya 08123589287 belum memberikan tanggapan.



Sumber: http://beliamalaysia.blogspot.com/2018/08/bicara-remaja-terindikasi-korupsi.html

Terindikasi Korupsi, Pembelian Komputer UNBK di Blitar Disorot Masyarakat

Terindikasi Korupsi, Pembelian Komputer UNBK di Blitar Disorot Masyarakat
Inline image
Foto: packing kardus komputer yang ditutupi kertas HVS yang diprint identitas baru
untuk menutupi identitas barang sebenarnya yang tertera pada kardus

Pembelian komputer bernilai sekitar Rp. 3 milyar untuk mensukseskan program UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) di kabupaten Blitar disorot oleh PETIR - Perkumpulan Anti Korupsi Blitar, karena dalam prakteknya terungkap adanya indikasi rekayasa yang bisa menjurus pada tindak pidana korupsi.

"Pembelian komputer pada tahun 2018 itu sebenarnya melalui proses pengadaan dengan pembelian melalui e-katalog via Axiqoe.com. Sepintas dengan pembelian melalui e-katalog maka tidak ada rekayasa  dan dugaan korupsi dalam pengadaan tersebut", kata Hasan ketua Petir.

Akan tetapi, dalam proses selanjutnya, ternyata ada indikasi yang menjurus pada pelanggaran hukum. Dimana dalam pembelian melalui e-katalog itu yang di-klik atau dibeli adalah merk dan type komputer tertentu, akan tetapi dalam kontrak dan komputer yang dikirim ke sekolah2, ternyata adalah merk dan type yang berbeda dengan apa yang di-klik melalui proses e-katalog tersebut.

"Jika proses pengadaan melalui e-katalog, tentunya kontrak dan barang yang dikirim adalah sama dengan apa yang diklik dalam proses pembelian melalui e-katalog atau online shop yang ada pada LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa pemerintah). Jika kontrak dan barang yang dikirim itu dirubah2 dan tidak sama dengan apa yang di-klik pada e-katalog LKPP, ini sama saja dengan proses pengadaan dengan cara penunjukan langsung" ujarnya.

"Apa boleh pembelian barang memakai dana pemerintah bernilai Rp. 3 milyar melalui proses penunjukan langsung? Sehingga terkesan dalam pembelian komputer ini ada upaya mengelabui LKPP dan aparat negara lainnya, dimana seolah2 sudah melalui proses yang benar yakni belanja melalui e-katalog, dan atau menghindari pembelian melalui proses lelang pengadaan, akan tetapi yang terjadi sebenarnya adalah pembelian melalui proses penunjukan langsung". tutur Hasan.

Dan berdasar laporan dari sekolah2, Petir malah menemukan hal lain yang cukup mengejutkan, dimana komputer yang dikirim diduga bukan merupakan komputer baru, melainkan ada indikasi bahwa komputer2 itu adalah barang re-kondisi. Yakni barang bukan baru yang diservis dan atau direkondisi agar tampak sebagai barang baru.

Hal ini bisa dilihat, diantaranya adalah bahwa packing kardus komputer, itu ditempeli kertas HVS yang dicetak identitas bahwa komputer itu adalah komputer merk  Acer Type Veriton 2648 beserta keterangan spesifikasinya. Dimana tempelan kertas HVS itu dipakai untuk menutupi identitas merk dan type komputer sebenarnya yang tertulis dalam kardus packing.

"Kan aneh, karena jika itu komputer baru, tentunya packing kardus juga baru, misalnya saja kita beli komputer baru merk dan type A, tapi kita diberi komputer yang dipacking pakai kardus komputer merk dan type B dan atau malah dipacking pakai kardus teve, tapi lalu identitas pada kardus itu ditutupi dengan tempelan2 kertas HVS yang dicetak yang menyebutkan bahwa isi dalam kardus itu adalah komputer merk dan type A. Apakah kita yakin bahwa komputer itu komputer merk dan type A baru?, terang Hasan

Kejanggalan lainnya menurut Petir adalah, bahwa memori komputer yang dikirim ke sekolah2 itu tidak sama, ada yang memorinya 1 Giga, ada yang 2 Giga, ada yang 4 Giga dan lain lain. Padahal spesifikasi dalam kontrak pengadaan ratusan unit komputer itu spesifikasinya adalah sama. Tapi kok bisa komputer yang dikirim itu barang campur campur.

Untuk itu Hasan berharap agar aparat negara dapat mengusut kasus ini secara tuntas, agar upaya memanipulasi ketentuan pengadaan oleh LKPP yang bertujuan mengurangi tindak pidana korupsi itu tidak lagi menjadi modus, karena modus memanipulasi untuk mengelabui aparat negara seperti ini sekarang cukup marak.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Blitar, bapak Budi Kusumarjoko ketika dihubungi ponselnya 08123589287 belum memberikan tanggapan.

Kamis, 19 Juli 2018

Terindikasi Ulah Kartel: Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Juga Beredar di Bondowoso, Pasuruan dan Tuban

Terindikasi Ulah Kartel: Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Juga Beredar di Bondowoso, Pasuruan dan Tuban
KPP - Komunitas Peduli Pendidikan Jawa Timur (Jatim) mengungkap beredarnya buku2 dari penerbit yang diblacklist pemerintah di kabupaten Bondowoso, Pasuruan dan Tuban.

"Ironisnya, buku dari penerbit yang oleh pemerintah dimasukkan ke dalam daftar hitam itu malah dibeli oleh pemerintah daerah Bondowoso, Pasuruan dan Tuban dengan memakai uang negara yang besarnya sangat fantastis bahkan mencapai milyaran rupiah, untuk dibagikan ke sekolah2 di kabupaten2 tersebut", kata Baisar Alim ketua KPP Jatim.

Pembelian buku dari penerbit yang diblacklist pemerintah yang diungkap oleh KPP yakni:

Pengadaan Buku Ilmu Pengetahuan Umum - Koleksi Perpustakaan, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, tahun 2017, senilai Rp 5.928.580.000, dengan penyedia barang: PT Ladang Karya Husada, yang beralamat di Jl. Kutisari II nomor 8 Surabaya

Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan SD tahun 2017, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bondowoso, tahun 2017, senilai Rp. 6.435.603.000, dengan penyedia barang: PT Ladang Karya Husada, Jl. Kutisari II nomor 8 Surabaya
 
Pengadaan Buku Perpustakaan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, tahun 2017, senilai Rp. 6.520.800.000, dengan penyedia barang PT Fajar Multiguna, Griyo Taman Asri BD-18, RT 41 RW 10, Desa tawang Sari, Kecamatan Taman, Sidoarjo

Dimana buku2 yang dibeli oleh dinas pendidikan Bondowoso, Pasuruan & Tuban itu, banyak yang berasal dari penerbit Tiga Serangkai Group yang oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah dimasukkan sebagai daftar hitam karena telah menjual dan menyebarkan buku yang terindikasi mengajarkan pornografi untuk anak usia sekolah

Sebagaimana diketahui dan diumumkan melalui berbagai media massa pada awal tahun 2017, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memasukkan group penerbit Tiga Serangkai dalam daftar hitam sebagai sanksi atas beredarnya buku-buku yang dianggap memuat konten pornografi & tidak ramah anak.

Meski pihak Tiga Serangkai Group sudah menyampaikan permintaan maaf, Muhadjir menyebut bahwa group penerbit dalam hal itu sudah melanggar aturan.(https://regional.kompas.com/read/2017/02/26/07425481/mendikbud.blacklist.penerbit.buku.aku.berani.tidur.sendiri.)

Sedangkan mengenai adanya dugaan bahwa beredarnya buku penerbit yang diblacklist oleh pemerintah itu karena ulah kartel, Alim memaparkan beberapa hal yang menunjukkan kuatnya indikasi adanya kartel yang berpotensi merusak dunia pendidikan.

Pertama, peserta & pemenang pengadaan di 3 (tiga) kabupaten tersebut adalah perusahaan2 itu2 saja, yakni PT Fajar Multiguna & PT Ladang Karya Husada. Dimana perusahaan2 itu dikelola oleh orang2 yang sama. Dan dalam proses pengadaan sebenarnya tampak kejanggalan, dimana satu perusahaan disatu kabupaten digugurkan dengan alasan bahwa ijin perusahaan (SIUP) tidak memenuhi syarat, akan tetapi dimenangkan di kabupaten lain, dan yang dimenangkan di kabupaten lain digugurkan dengan alasan tidak memenuhi syarat. Jadi hanya dibolak-balik.

Hal ini selain janggal, juga melanggar aturan pengadaan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah) tentang adanya indikasi persekongkolan horisontal dan persekongkolan vertikal.

Kedua, perusahaan2 yang seolah2 berperan sebagai ditributor, yang mendukung perusahaan2 peserta pengadaan di 3 (tiga) kabupaten itu adalah perusahaan2 penerbit yang sama, yakni penerbit Tiga Serangkai Group, Penerbit SPKN (Sarana Panca Karya Nusa) Group & penerbit Intan Pariwara Group.

Dimana sebenarnya perusahaan tersebut sebenarnya bukanlah distributor, karena sesuai dengan peraturan LKPP dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dan peraturan Kementrian Perdagangan, bahwa perusahaan distributor harus terdaftar di Kementrian Perdagangan sebagai perusahaan distributor.

Ketiga, dari adanya indikasi kartel ini maka ada dugaan bahwa kartel bisa mendikte tentang buku yang harus dibeli tanpa memperdulikn apa yang sebenrnya dibutuhkan oleh daerah dan bisa mendikte harganya. Sehingga dengan indikasi adanya persekongkolan vertikal (antara swasta dan pejabat pemerintah) dan persekongkolan horisontal (perskongkolan di antara perusahaan2 untuk mendikte daerah) maka buku2 dari penerbit yang di blacklist oleh pemerintah bisa dibeli oleh dinas pendidikan di daerah dan disebarkan ke sekolah2 di daerah tersebut.

Indikasi ini bisa dilihat, bagaimana bisa RAB (Rancangan Anggaran Biaya) yang didalamnya juga tercantum kebutuhan buku per masing2 bidang pelajaran yang dituangkan dalam dokumen pengadaan di 3 (tiga) kabupaten ini bisa sama persis, meski dicoba dibolak-balik urutannya.

Sehingga terlihat janggal jika RAB di berbagai daerah bisa sama persis dengan kebutuhan yang tidak masuk akal, seperti misalnya jumlah buku2 yang jumlah jam bidang pelajaran2nya lebih sedikit, malah diminta dengan jumlah yang jauh lebih banyak dibanding buku2 dengan jam bidang pelajaran2nya yang lebih banyak. Selain itu bisa dilihat kenapa buku2 yang bagus dengan halaman yang lebih tebal dan murah malah dihindari untuk dibeli, malah membeli buku2 tipis yang kualitasnya kurang bagus dengan harga lebih mahal, meskipun bukunya sama2 lulus penilaian dari Pusat Perbukuan dan Kurikulum (Pusbukur).

Dan bisa dilihat akibatnya, bahwa akhirnya, selain buku2 untuk berbagai daerah itu yang dikirim adalah sama juga terjadi bahwa untuk buku perpustakaan SD bisa dikirim buku2 bacaan untuk anak2 jenjang pendidikan SMP dan demikian juga sebaliknya. Sehingga ada dugaan kuat bahwa yang membuatkan dan atau mendikte RAB di berbagai daerah tersebut adalah para pihak yang terindikasi sebagai kartel

Untuk itu Alim berharap bahwa aparat hukum bisa mengusut tuntas masalah ini, karena selain sudah melanggar peraturan yang berlaku, juga ada dugaan kerugian uang negara, dengan dibelinya buku2 dari group penerbit yang diblacklist pemerintah serta adanya indikasi markup harga karena ulah pihak2 yang terindikasi sebagai kartel.

"Juga hal seperti ini berpotensi menjadi cara untuk melakukan pembodohan bagi generasi penerus bangsa", pungkasnya.

Sedangkan operator PT Ladang Karya Husada dan PT Fajar Multiguna, yakni Ibu Noer Hidayati (HP: 081231610974) dan bapak Daniel (HP: 081212276671 ; 08121715833) ketika dihubungi ponselnya belum memberikan jawaban.

Demikian juga pemilik SPKN Group, bapak Wimpy Ibrahim (HP: 081311559702 ; 081901001950), pemilik Intan Pariwara Group, bapak Chris (HP: 081229955885 ; 087838488885) dan pemilik Tiga Serangkai Group, bapak Gatot (HP: 0811263865 ; 081393315333) ketika dihubungi ponselnya juga belum bersedia menanggapi.



Selasa, 26 Juni 2018

Pilgub Jatim: Barisan Soekarnois Muda Dukung Khofifah - Emil

Pilgub Jatim: Barisan Soekarnois Muda Dukung Khofifah - Emil
Karena adanya kesamaan visi dalam menatap masa depan Indonesia dan Jawa Timur (Jatim) pada khususnya, BSM - Barisan Soekarnois Muda mendukung pasangan Khofifah - Emil pada pemilihan gubernur (pilgub) Jatim 2018.

Selain itu, menurut Barisan Soekarnois Muda, mereka juga tidak tega jika Puti Guntur Sukarno yang merupakan cucu dari Proklamator itu dijadikan wakil dari Gus Ipul.

"Ini bukan persoalan subyektifitas, akan tetapi karena tentang karakter dan visi untuk Indonesia kedepan dan Jatim pada khususnya. Sehingga menurut kami pencalonan Puti sebagai wakilnya Gus Ipul adalah bentuk tindakan yang tidak menghargai Bung Karno, karena terkesan ini adalah membuang Puti dengan menjerumuskannya sebagai wakil Gus Ipul agar Puti tidak menjadi tokoh nasional", kata Sudarmaji, salah seorang pentolan Barisan Soekarnois Muda Jatim.

"Kami tidak berpandangan negatif pada mbak Puti. Bahkan menurut kami, Puti itu selain sangat pintar dan cerdas, dia juga punya karakter & visi yang sangat luar biasa untuk masa depan bangsa dan negara Indonesia", tutur Sudarmaji.

"Kalau mereka itu benar2 menghargai Bung Karno, tentunya saat Puti mendaftar sebagai calon Gubernur Jawa Barat (Jabar) tidak akan dicoret atau dihapus sebagai calon Gubernur. Padahal peluang Puti untuk memenangkan pilgub di Jabar sangatlah besar. Apalagi dia mempunyai basis dukungan masyarakat yang kuat disana dan terbukti terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat, karena memang mempunyai karakter dan visi yang sangat bagus", kata Sudarmaji.

"Tiba2 saat Azwar Anas yang merupakan calon wakilnya Gus Ipul, mengundurkan diri sebagai calon karena diberitakan terlibat skandal dengan wanita lain yang bukan istrinya, tahu2 kok Puti dicalonkan sebagai wakilnya Gus Ipul menggantikan Anas, lalu berpromosi bahwa jika menghargai Bung karno sebagai proklamator, maka harus memilih Puti. Ini menurut kami adalah hal aneh dan cenderung merupakan logika yang tidak masuk akal" ungkap Sudarmaji.

Menurut Barisan Soekarnois Muda, dengan rekam jejak, karakter serta visi yang dimiliki Gus Ipul, jika terpilih terindikasi bahwa Puti akan dibuat tidak berfungsi. Sehingga nantinya bisa menimbulkan anggapan bahwa ternyata cucu proklamator meskipun jadi pejabat di Jatim itu tidak membawa perbaikan. Padahal bukan karena Puti tidak punya kualitas yang bagus, tapi karena memang sengaja dibuat tidak berfungsi. Ini malah akan bisa meredupkan keharuman nama Bung Karno..

" Marilah kita kalahkan Gus Ipul dan menghantar mbak Puti sebagai tokoh nasional. Ini selain bentuk penghargaan kami pada Sang proklamator, juga karena punya harapan yang besar terhadap mbak Puti yang punya cerdas dan punya visi bagus bagi kemajuan Indonesia dimasa depan", sambung Anshori, salah seorang pengurus Barisan Soekarnois Muda lainnya.

"Cucu Bung karno yang satu ini sangat cerdas dan punya visi jauh kedepan, maka sangat disayangkan jika tidak pernah diberi kesempatan. Cucu Bung karno ini sangat pantas jadi tokoh nasional, entah itu menteri ataupun pejabat partai tingkat pusat dll, sebagai salah satu upaya memperbaiki keadaan agar semakin lebih baik. Tentunya sangat tidak elok jika malah terus dihalangi untuk bisa tampil sebagai tokoh nasional" harap Ansori.

Kegiatan Barisan Muda Soekarnois memang tampak meriah dan bersemangat dalam masa2 kampanye lalu, dan dalam masa tenang ini Barisan Soekarnois menyiapkan personal2 secara swadaya dan sukarela sebagai saksi di TPS-TPS sekaligus memantau jalannya pemilihan.

Barisan Soekarnois sangat yakin dengan segala perbedaan pendapat dan persaingan yang ada, bahwa pilgub Jatim, akan berlangsung aman damai, selain karena tipologi masyarakat Jatim yang sangat dewasa, juga dua pasangan calon yang ada sama2  bijaksana. Sehingga selesai pilgub, masyarakat tidak akan terpecah belah dan tetap rukun.



Pilgub Jatim: Barisan Soekarnois Muda Dukung Khofifah - Emil

Pilgub Jatim: Barisan Soekarnois Muda Dukung Khofifah - Emil
Inline image
Karena adanya kesamaan visi dalam menatap masa depan Indonesia dan Jawa Timur (Jatim) pada khususnya, BSM - Barisan Soekarnois Muda mendukung pasangan Khofifah - Emil pada pemilihan gubernur (pilgub) Jatim 2018.

Selain itu, menurut Barisan Soekarnois Muda, mereka juga tidak tega jika Puti Guntur Sukarno yang merupakan cucu dari Proklamator itu dijadikan wakil dari Gus Ipul.

"Ini bukan persoalan subyektifitas, akan tetapi karena tentang karakter dan visi untuk Indonesia kedepan dan Jatim pada khususnya. Sehingga menurut kami pencalonan Puti sebagai wakilnya Gus Ipul adalah bentuk tindakan yang tidak menghargai Bung Karno, karena terkesan ini adalah membuang Puti dengan menjerumuskannya sebagai wakil Gus Ipul agar Puti tidak menjadi tokoh nasional", kata Suharmaji, salah seorang pentolan Barisan Soekarnois Muda Jatim.

"Kami tidak berpandangan negatif pada mbak Puti. Bahkan menurut kami, Puti itu selain sangat pintar dan cerdas, dia juga punya karakter & visi yang sangat luar biasa untuk masa depan bangsa dan negara Indonesia", tutur Suharmaji.

"Kalau mereka itu benar2 menghargai Bung Karno, tentunya saat Puti mendaftar sebagai calon Gubernur Jawa Barat (Jabar) tidak akan dicoret atau dihapus sebagai calon Gubernur. Padahal peluang Puti untuk memenangkan pilgub di Jabar sangatlah besar. Apalagi dia mempunyai basis dukungan masyarakat yang kuat disana dan terbukti terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat, karena memang mempunyai karakter dan visi yang sangat bagus", kata Sudarmaji.

"Tiba2 saat Azwar Anas yang merupakan calon wakilnya Gus Ipul, mengundurkan diri sebagai calon karena diberitakan terlibat skandal dengan wanita lain yang bukan istrinya, tahu2 kok Puti dicalonkan sebagai wakilnya Gus Ipul menggantikan Anas, lalu berpromosi bahwa jika menghargai Bung karno sebagai proklamator, maka harus memilih Puti. Ini menurut kami adalah hal aneh dan cenderung merupakan pembodohan" ungkap Suharmaji.

Menurut Barisan Soekarnois Muda, dengan rekam jejak, karakter serta visi yang dimiliki Gus Ipul, jika terpilih terindikasi bahwa Puti akan dibuat tidak berfungsi. Sehingga nantinya bisa menimbulkan anggapan bahwa ternyata cucu proklamator meskipun jadi pejabat di Jatim itu tidak membawa perbaikan. Padahal bukan karena Puti tidak punya kualitas yang bagus, tapi karena memang sengaja dibuat tidak berfungsi. Ini malah akan bisa meredupkan keharuman nama Bung Karno..

" Marilah kita kalahkan Gus Ipul dan menghantar mbak Puti sebagai tokoh nasional. Ini selain bentuk penghargaan kami pada Sang proklamator, juga karena punya harapan yang besar terhadap mbak Puti yang punya cerdas dan punya visi bagus bagi kemajuan Indonesia dimasa depan", sambung Anshori, salah seorang pengurus Barisan Soekarnois Muda lainnya.

"Cucu Bung karno yang satu ini sangat cerdas dan punya visi jauh kedepan, maka sangat disayangkan jika tidak pernah diberi kesempatan. Cucu Bung karno ini sangat pantas jadi tokoh nasional, entah itu menteri ataupun pejabat partai tingkat pusat dll, sebagai salah satu upaya memperbaiki keadaan agar semakin lebih baik. Tentunya sangat tidak elok jika malah terus dihalangi untuk bisa tampil sebagai tokoh nasional" harap Ansori.

Kegiatan Barisan Muda Soekarnois memang tampak meriah dan bersemangat dalam masa2 kampanye lalu, dan dalam masa tenang ini Barisan Soekarnois menyiapkan personal2 secara swadaya dan sukarela sebagai saksi di TPS-TPS sekaligus memantau jalannya pemilihan.

Barisan Soekarnois sangat yakin dengan segala perbedaan pendapat dan persaingan yang ada, bahwa pilgub Jatim, akan berlangsung aman damai, selain karena tipologi masyarakat Jatim yang sangat dewasa, juga dua pasangan calon yang ada sama2  bijaksana. Sehingga selesai pilgub, masyarakat tidak akan terpecah belah dan tetap rukun.