Senin, 27 Juli 2020

Dukungan Pada Sekda Bondowoso Laporkan Balik Pihak2 Yang Jadikan Sekda Sebagai Tersangka

Dukungan Pada Sekda Bondowoso Laporkan Balik Pihak2 Yang Jadikan Sekda Sebagai Tersangka

Kepada Yth
Gubernur Jawa Timur
Di Surabaya

Dengan Hormat,

FPDB - Front Putra Daerah Bondowoso sangat mendukung langkah bapak Syaifullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso yang melaporkan balik pelapor ancaman kekerasan (yang melaporkan bapak Sekda ke Polres Bondowoso) dan pihak lain yang menjadikan beliau yang putra daerah Bondowoso sebagai tersangka, pada Polda Jatim sebagaimana dimuat media yang mendukung langkah bapak Syaifulah https://surabaya.kompas.com/read/2020/07/27/21322731/sekda-bondowoso-bakal-melaporkan-balik-yang-menuduhnya-melakukan-ancaman?page=all#page3

Dan sangat tepat alasan bapak Sekda yang tidak melaporkan mereka pada Polres Bondowoso, tapi melaporkannya pada Polda Jatim, karena Polda Jatim akan lebih profesional sebagaimana pernyataan beliau pada media. Ini sekaligus juga bisa menyeret Polres Bondowoso yang tidak profesional karena terus melanjutkan kasus ini, padahal sebelumnya dengan surat telegram Kapolda Jatim nomor ST/1173/VII/Res.1.24/2020/Ditreskrimnum tanggal 6 Juli 2020, dimana tim Polda Jatim turun tangan untuk memeriksa Kapolres dan Alun, dan gelar perkara khusus dilakukan pada hari Jumat 10 Juli 2020 diruang gelar perkara Pratisawirya Polda Jatim.

Selain itu sebagaimana dikemukakan oleh ahli hukum terpercaya yang bersedia menjadi pengacara atau penasehat hukum bapak Sekda, bahwa kasus ini tidak layak untuk diproses oleh Polres Bondowoso, karena meskipun ini kasus pidana pengancaman kekerasan atau pengancaman pembunuhan, tapi ini merupakan masalah internal di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bondowoso sebagaimana dimuat media https://surabaya.kompas.com/read/2020/07/27/20344551/status-tersangka-sekda-bondowoso-disebut-dipaksakan?page=all

Jadi, seperti yang disampaikan sebagaimana pernyataan yang dimuat pada media tersebut diatas bahwa ancaman pada Alun (pelapor) yang membuat Alun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang karena BKD lambat pekerjaannya untuk melantik bapak Syaifullah sebagai Sekda dan mengancam akan memindahkan seluruh pegawai BKD serta memenjarakan mereka semua, itu adalah masalah intern pemkab Bondowoso. Sehingga Polres Bondowoso dan Kejaksaan Bondowoso tidak punya wewenang untuk ikut campur.

Inspektorat Pemerintah Provinsi (Jatim) Jatim saja tidak berani mememeriksa bapak Sekda dalam masalah pernyataan Sekda yang menyatakan tidak mau lagi  konsentrasi mengurus corona karena covid-19 itu hanya opini yang dibangun dan masalah pengancaman terhadap Alun dan para pegawai BKD, karena memang bapak Sekda benar dan itu adalah masalah intern pemkab Bondowoso. Kok Polres Bondowoso dan Kejaksaan yang hanya merupakan pejabat/lembaga tingkat kabupaten berani ikut campur.

Untuk itu diharapkan Polda Jatim dengan segera mengusutnya, dan segera memenjarakan serta memberi sanksi pada mereka semua yang menjadikan bapak Sekda sebagai tersangka, demi kelanjutan pembangunan kabupaten Bondowoso.

Demikian terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya.

FPDB - Front Putra Daerah Bondowoso

M. Lutfi

Untuk koordinasi para relawan pendukung bapak Syaifullah
HP bapak Sekda sebagai call center masalah ini: 085232999566 ; 082330303191 (WA)

Tembusan:

1. Menteri Dalam Negeri
2. Kapolri
3. Kejaksaan Agung
4. MenkoPolhukam
5. dll


Dukungan Pada Sekda Bondowoso Laporkan Balik Pihak2 Yang Jadikan Sekda Sebagai Tersangka

Dukungan Pada Sekda Bondowoso Laporkan Balik Pihak2 Yang Jadikan Sekda Sebagai Tersangka

Inline image

Kepada Yth
Gubernur Jawa Timur
Di Surabaya

Dengan Hormat,

FPDB - Front Putra Daerah Bondowoso sangat mendukung langkah bapak Syaifullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso yang melaporkan balik pelapor ancaman kekerasan (yang melaporkan bapak Sekda ke Polres Bondowoso) dan pihak lain yang menjadikan beliau yang putra daerah Bondowoso sebagai tersangka, pada Polda Jatim sebagaimana dimuat media yang mendukung langkah bapak Syaifulah https://surabaya.kompas.com/read/2020/07/27/21322731/sekda-bondowoso-bakal-melaporkan-balik-yang-menuduhnya-melakukan-ancaman?page=all#page3

Dan sangat tepat alasan bapak Sekda yang tidak melaporkan mereka pada Polres Bondowoso, tapi melaporkannya pada Polda Jatim, karena Polda Jatim akan lebih profesional sebagaimana pernyataan beliau pada media. Ini sekaligus juga bisa menyeret Polres Bondowoso yang tidak profesional karena terus melanjutkan kasus ini, padahal sebelumnya dengan surat telegram Kapolda Jatim nomor ST/1173/VII/Res.1.24/2020/Ditreskrimnum tanggal 6 Juli 2020, dimana tim Polda Jatim turun tangan untuk memeriksa Kapolres dan Alun, dan gelar perkara khusus dilakukan pada hari Jumat 10 Juli 2020 diruang gelar perkara Pratisawirya Polda Jatim.

Selain itu sebagaimana dikemukakan oleh ahli hukum terpercaya yang bersedia menjadi pengacara atau penasehat hukum bapak Sekda, bahwa kasus ini tidak layak untuk diproses oleh Polres Bondowoso, karena meskipun ini kasus pidana pengancaman kekerasan atau pengancaman pembunuhan, tapi ini merupakan masalah internal di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bondowoso sebagaimana dimuat media https://surabaya.kompas.com/read/2020/07/27/20344551/status-tersangka-sekda-bondowoso-disebut-dipaksakan?page=all

Jadi, seperti yang disampaikan sebagaimana pernyataan yang dimuat pada media tersebut diatas bahwa ancaman pada Alun (pelapor) yang membuat Alun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) yang karena BKD lambat pekerjaannya untuk melantik bapak Syaifullah sebagai Sekda dan mengancam akan memindahkan seluruh pegawai BKD serta memenjarakan mereka semua, itu adalah masalah intern pemkab Bondowoso. Sehingga Polres Bondowoso dan Kejaksaan Bondowoso tidak punya wewenang untuk ikut campur.

Inspektorat Pemerintah Provinsi (Jatim) Jatim saja tidak berani mememeriksa bapak Sekda dalam masalah pernyataan Sekda yang menyatakan tidak mau lagi  konsentrasi mengurus corona karena covid-19 itu hanya opini yang dibangun dan masalah pengancaman terhadap Alun dan para pegawai BKD, karena memang bapak Sekda benar dan itu adalah masalah intern pemkab Bondowoso. Kok Polres Bondowoso dan Kejaksaan yang hanya merupakan pejabat/lembaga tingkat kabupaten berani ikut campur.

Untuk itu diharapkan Polda Jatim dengan segera mengusutnya, dan segera memenjarakan serta memberi sanksi pada mereka semua yang menjadikan bapak Sekda sebagai tersangka, demi kelanjutan pembangunan kabupaten Bondowoso.

Demikian terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya.

FPDB - Front Putra Daerah Bondowoso

M. Lutfi

Tembusan:

1. Menteri Dalam Negeri
2. Kapolri
3. Kejaksaan Agung
4. MenkoPolhukam

Kamis, 23 Juli 2020

Harusnya Bupati Bondowoso Melindungi Sekretaris Daerah & Kasus Tidak Masuk Ranah Hukum

Harusnya Bupati Bondowoso Melindungi Sekretaris Daerah & Kasus Tidak Masuk Ranah Hukum


Kepada Yth
Gubernur Jawa Timur

Di Tempat

Dengan Hormat,

Sebagaimana hasil diskusi dan wawancara oleh para ahli hukum yang diselenggarakan atas inisiatif para  Aparatur Sipil Negara(ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Bondowoso yang dimuat oleh banyak media, diantaranya https://jatimtimes.com/baca/218715/20200715/163100/kasus-sekda-pengamat-nilai-bupati-bondowoso-lemah-atasi-masalah-birokrasi dan media media yang lain.

Berdasar diskusi dan wawancara para ahli hukum yang akhirnya dimuat berbagai media tersebut intinya  menyatakan bahwa Kasus yang menimpa Sekretaris Daerah (Sekda) bapak Saifullah hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ancaman pembunuhan terhadap Alun, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi salah satu bukti ketidakmampuan Bupati Salwa mengelola pemerintahan. 

Semestinya, bupati harus mampu melindungi Sekda dan bahkan semestinya kasus tersebut dapat diselesaikan di meja bupati tanpa harus masuk ke dalam ranah hukum. Apalagi keduanya (Alun dan bapak Syaifullah) adalah sama-sama anak buah bupati.

Ini bukti bahwa bupati itu lemah. Kasus ini sebenarnya bisa diselesaikan tanpa harus masuk ke ranah hukum. Dan ketika masalah ini masuk ke ranah hukum sebenarnya bupati juga masih bisa melakukan upaya untuk melindungi Sekda dan memerintahkan Alun untuk mencabut laporannya atau Bupati sebagai pimpinan daerah bisa minta Polisi untuk menghentikan proses hukum, karena ini masalah intern terkait para birokrasi di lingkungan pemkab Bondowoso.

Sebab bagaimana pun Sekda ini adalah pembantu utama bupati.  Sekda adalah wajah birokrasi. Para ASN dilingkungan pemkab Bondowoso  khawatir bahwa karena hubungan antara bupati dengan Forkopimda kurang baik. Mungkin juga bupati mau cuci tangan ketika Sekda terjerat hukum yang sebenarnya tidak perlu, karena sebenarnya ini bukan masalah hukum, tapi masalah internal pemkab Bondowoso.

Untuk itu kami berpandangan, sebaiknya pihak Polisi dan Kejaksaan menghentikan kasus ini, karena Sekda adalah urat nadi birokrasi dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di kabupaten Bondowoso.

Dan Gubernur Jawa Timur sebagai pimpinan yang lebih tinggi seharusnya wajib memberikan bimbingan teknis, saran ataupun keputusan kepada kepala daerah yakni kota dan kabupaten di provinsi yang dipimpin, agar bisa memimpin birokrasi dengan baik, agar pembangunan bisa berjalan.

Hormat kami,
Forum Keluarga Besar Masyarakat Bondowoso

Yudi Setyawan

Tembusan:
1. Lembaga Negara Terkait di Jakarta (Kemendagri, Kemenpan RB, Kemenkopolhukam dll)
2. Arsip



Harusnya Bupati Bondowoso Melindungi Sekretaris Daerah & Kasus Tidak Masuk Ranah Hukum

Harusnya Bupati Bondowoso Melindungi Sekretaris Daerah & Kasus Tidak Masuk Ranah Hukum



Kepada Yth
Gubernur Jawa Timur

Di Tempat

Dengan Hormat,

Sebagaimana hasil diskusi dan wawancara oleh para ahli hukum yang diselenggarakan atas inisiatif para  Aparatur Sipil Negara(ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) Bondowoso yang dimuat oleh banyak media, diantaranya https://jatimtimes.com/baca/218715/20200715/163100/kasus-sekda-pengamat-nilai-bupati-bondowoso-lemah-atasi-masalah-birokrasi dan media media yang lain.

Berdasar diskusi dan wawancara para ahli hukum yang akhirnya dimuat berbagai media tersebut intinya  menyatakan bahwa Kasus yang menimpa Sekretaris Daerah (Sekda) bapak Saifullah hingga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ancaman pembunuhan terhadap Alun, mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi salah satu bukti ketidakmampuan Bupati Salwa mengelola pemerintahan. 

Semestinya, bupati harus mampu melindungi Sekda dan bahkan semestinya kasus tersebut dapat diselesaikan di meja bupati tanpa harus masuk ke dalam ranah hukum. Apalagi keduanya (Alun dan bapak Syaifullah) adalah sama-sama anak buah bupati.

Ini bukti bahwa bupati itu lemah. Kasus ini sebenarnya bisa diselesaikan tanpa harus masuk ke ranah hukum. Dan ketika masalah ini masuk ke ranah hukum sebenarnya bupati juga masih bisa melakukan upaya untuk melindungi Sekda dan memerintahkan Alun untuk mencabut laporannya atau Bupati sebagai pimpinan daerah bisa minta Polisi untuk menghentikan proses hukum, karena ini masalah intern terkait para birokrasi di lingkungan pemkab Bondowoso.

Sebab bagaimana pun Sekda ini adalah pembantu utama bupati.  Sekda adalah wajah birokrasi. Para ASN dilingkungan pemkab Bondowoso  khawatir bahwa karena hubungan antara bupati dengan Forkopimda kurang baik. Mungkin juga bupati mau cuci tangan ketika Sekda terjerat hukum yang sebenarnya tidak perlu, karena sebenarnya ini bukan masalah hukum, tapi masalah internal pemkab Bondowoso.

Untuk itu kami berpandangan, sebaiknya pihak Polisi dan Kejaksaan menghentikan kasus ini, karena Sekda adalah urat nadi birokrasi dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di kabupaten Bondowoso.

Dan Gubernur Jawa Timur sebagai pimpinan yang lebih tinggi seharusnya wajib memberikan bimbingan teknis, saran ataupun keputusan kepada kepala daerah yakni kota dan kabupaten di provinsi yang dipimpin, agar bisa memimpin birokrasi dengan baik, agar pembangunan bisa berjalan.

Hormat kami,
Forum Keluarga Besar Masyarakat Bondowoso

Yudi Setyawan

Tembusan:
1. Lembaga Negara Terkait di Jakarta (Kemendagri, Kemenpan RB, Kemenkopolhukam dll)
2. Arsip

Sabtu, 18 Juli 2020

Laporan Warga Bondowoso Yang Resah Karena Pejabat Teras Bondowoso Bawa Orang Yang Disuruh Ngaku Petugas Dari KemenkoPolhukam Untuk Intervensi Hukum

Laporan Warga Bondowoso Yang Resah Karena Pejabat Teras Bondowoso Bawa Orang Yang Disuruh Ngaku Petugas Dari KemenkoPolhukam Untuk Intervensi Hukum

Kepada Yth.

Menteri Koordinator Polhukam

Di Jakarta

Dengan Hormat

Bersama ini disampaikan informasi adanya peristiwa, dimana ada seseorang yang mengaku sebagai petugas dari KemenkoPolhukam dengan dihantar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bondowoso mendatangi pejabat2 di kabupaten Bondowoso. (berita terlampir)

Inti dari kedatangan oknum tadi, adalah meminta agar kasus yang menjadikan Sekretaris Daerah Bondowoso sebagai tersangka dihentikan prosesnya.

Untung saja komandan Kodim Bondowoso dengan sigap mendatangi lokasi dan sempat membawa oknum tersebut ke kantor Kodim. Sehingga terbongkarlah identitas oknum petugas Kemenkopolhukam yang ternyata palsu tersebut

Hanya sayangnya, oknum tersebut tidak diamankan sementara waktu untuk dimintai keterangan lebih lanjut, tapi langsung dilepas (apa memang benar orang kuat?),

Untuk itu, kami mohon agar hal ini diusut tuntas, dan agar diketahui siapa otak dari upaya mencampuri masalah hukum dengan intimidasi pejabat dari Kemenkopulhukam yang ternyata palsu tersebut.

Karena mengaku petugas, tapi palsu itu merupakan tindak pidana, meskipun upaya petugas palsu untuk mengintimidasi masyarakat  itu gagal karena ketahuan.

Demikian laporan kami, atas perhatian bapak kami ucapkan banyak terima kasih

Bondowoso, 6 Juli 2020

Paguyuban Masyarakat Bondowoso

(H. Fatah)

Tembusan:

1.    Gubernur Jatim

2.    Kapolri

3.    Kapolda Jatim

4.    Pangdam Jatim

5.    Bupati Bondowoso

6.    dll


Lampiran:
Zona Jatim
Ngaku – Ngaku Pejabat Menkopolhukam, Ternyata Paranormal

Bondowoso – Kabar mengejutkan para pejabat Pemkab Bondowoso, informasi yang dihimpun di lapangan, Kepala Dinas Perpustakaan, Alun Taufana Sulistiyadi didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai staf Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam RI), Bidang Perselisihan, orang tersebut bernama Maryadi, Kamis, (2/7).

Kedatangan Maryadi tersebut didampingi oknum Pejabat teras Pemkab Bondowoso yang telah resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Bondowoso dalam kasus ancaman pembunuhan. Tujuan inti Maryadi meminta agar kasus laporan pengancaman yang saat ini sudah bergulir di Polres Bondowoso agar dicabut.

Bahkan, kata sumber yang tidak bersedia dipublikasikan, Maryadi mengaku asisten dari Brigjen Erin Sahara. Sebelum Maryadi berangkat ke Bondowoso, dia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Intel Polda Jatim bernama Toni, yang tujuannya agar Alun Taufana Sulistyadi mencabut laporannya di Polres Bondowoso.

Saat sumber berita konfirmasi via telepon seluler milik Maryadi kepada Toni, yang bersangkutan memberikan klarifikasi. "Saya (Toni) bukan Intel Polda Jatim, tetapi Intel Brimob Jatim. Dan saya sudah mengingatkan Mbah Mar (sebutan Toni menanggil Maryadi), agar hati-hati dan tidak macam-macam di Bondowoso. Saya tidak ada maksud untuk intervensi hukum, semua terserah pelapor. Kok sekarang jadi rame seperti ini, lalu saya di suruh datang ke Bondowoso juga untuk apa", kata Toni yang merasa bersalah namanya dibawa-bawa oleh Mbah Mar.

Tidak hanya itu, Maryadi juga mengatakan, apabila kasus ini diteruskan maka Kapolres akan ditarik oleh Polda Jatim. Dan jika kasus ancaman pembunuhan ini tetap berlanjut. Akibatnya, kasus ini juga akan berimbas kepada Bupati, bahkan klaim Maryadi, Presiden Jokowi akan marah kalau sampai persoalan ini tidak selesai.

Beruntung saja Dandim 0822 Bondowoso, Letkol Inf. Jadi, SIP., langsung bertindak ketika mendengar informasi tersebut. Kemudian, Maryadi langsung dibawa ke Kodim untuk dimintai keterangan.

Komandan Kodim 0822 Bondowoso, Letkol Inf. Jadi, SIP., membenarkan, jika pihaknya sedang kedatangan tamu yang katanya mengaku pejabat dari Kementerian Polhukam.

Namun, ata Dandim, setelah ditanya Maryadi tidak mengakui bahwa dirinya berasal dari Kemenko Polhukam RI. Namun dia datang ke Bondowoso secara pribadi.

"Karena saya bertanggungjawab diwilayah, maka saya harus tahu itu, tapi sejauh ini tidak ada yang dirugikan," kata Dandim Letkol Inf Jadi.

Sementara Ketua Umum LSM Teropong, H. Nawiryanto Winarno, menyayangkan adanya upaya intervensi hukum oleh oknum yang mengaku-ngaku dari Kemenkopolhukam. Selain itu juga membawa-bawa Presiden RI yang akan marah jika kasus ini berlanjut, karena dianggap Bupati tidak dapat menyelesaikan masalah pejabatnya. "Saya sangat menyayangkan kejadian ini, semua pasti sudah diskenario oleh seseorang, sampai Maryadi alias Mbah Mar mau mengaku sebagai orang dari Kemenkopolhukam. Memang dari kejadian ini tidak ada orang yang dirugikan, tetapi langkah seorang tersangka mendatangkan orang dan mengaku-ngaku dari lembaga pusat tersangka untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti pelapor, dapat dikatagorikan tindak pidana, walaupun belum terjadi apa-apa," kata H Nawiryanto.



Jumat, 17 Juli 2020

Laporan Warga Bondowoso Yang Resah Karena Pejabat Teras Bondowoso Bawa Orang Yang Disuruh Ngaku Petugas Dari KemenkoPolhukam Untuk Intervensi Hukum

Laporan Warga Bondowoso Yang Resah Karena Pejabat Teras Bondowoso Bawa Orang Yang Disuruh Ngaku Petugas Dari KemenkoPolhukam Untuk Intervensi Hukum

Inline image

Kepada Yth.

Menteri Koordinator Polhukam

Di Jakarta

Dengan Hormat

Bersama ini disampaikan informasi adanya peristiwa, dimana ada seseorang yang mengaku sebagai petugas dari KemenkoPolhukam dengan dihantar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bondowoso mendatangi pejabat2 di kabupaten Bondowoso. (berita terlampir)

Inti dari kedatangan oknum tadi, adalah meminta agar kasus yang menjadikan Sekretaris Daerah Bondowoso sebagai tersangka dihentikan prosesnya.

Untung saja komandan Kodim Bondowoso dengan sigap mendatangi lokasi dan sempat membawa oknum tersebut ke kantor Kodim. Sehingga terbongkarlah identitas oknum petugas Kemenkopolhukam yang ternyata palsu tersebut

Hanya sayangnya, oknum tersebut tidak diamankan sementara waktu untuk dimintai keterangan lebih lanjut, tapi langsung dilepas (apa memang benar orang kuat?),

Untuk itu, kami mohon agar hal ini diusut tuntas, dan agar diketahui siapa otak dari upaya mencampuri masalah hukum dengan intimidasi pejabat dari Kemenkopulhukam yang ternyata palsu tersebut.

Karena mengaku petugas, tapi palsu itu merupakan tindak pidana, meskipun upaya petugas palsu untuk mengintimidasi masyarakat  itu gagal karena ketahuan.

Demikian laporan kami, atas perhatian bapak kami ucapkan banyak terima kasih

Bondowoso, 6 Juli 2020

Paguyuban Masyarakat Bondowoso

(H. Fatah)

Tembusan:

1.    Gubernur Jatim

2.    Kapolri

3.    Kapolda Jatim

4.    Pangdam Jatim

5.    Bupati Bondowoso

6.    dll


Lampiran:
Zona Jatim
Ngaku – Ngaku Pejabat Menkopolhukam, Ternyata Paranormal

Bondowoso – Kabar mengejutkan para pejabat Pemkab Bondowoso, informasi yang dihimpun di lapangan, Kepala Dinas Perpustakaan, Alun Taufana Sulistiyadi didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai staf Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam RI), Bidang Perselisihan, orang tersebut bernama Maryadi, Kamis, (2/7).

Kedatangan Maryadi tersebut didampingi oknum Pejabat teras Pemkab Bondowoso yang telah resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Bondowoso dalam kasus ancaman pembunuhan. Tujuan inti Maryadi meminta agar kasus laporan pengancaman yang saat ini sudah bergulir di Polres Bondowoso agar dicabut.

Bahkan, kata sumber yang tidak bersedia dipublikasikan, Maryadi mengaku asisten dari Brigjen Erin Sahara. Sebelum Maryadi berangkat ke Bondowoso, dia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Intel Polda Jatim bernama Toni, yang tujuannya agar Alun Taufana Sulistyadi mencabut laporannya di Polres Bondowoso.

Saat sumber berita konfirmasi via telepon seluler milik Maryadi kepada Toni, yang bersangkutan memberikan klarifikasi. "Saya (Toni) bukan Intel Polda Jatim, tetapi Intel Brimob Jatim. Dan saya sudah mengingatkan Mbah Mar (sebutan Toni menanggil Maryadi), agar hati-hati dan tidak macam-macam di Bondowoso. Saya tidak ada maksud untuk intervensi hukum, semua terserah pelapor. Kok sekarang jadi rame seperti ini, lalu saya di suruh datang ke Bondowoso juga untuk apa", kata Toni yang merasa bersalah namanya dibawa-bawa oleh Mbah Mar.

Tidak hanya itu, Maryadi juga mengatakan, apabila kasus ini diteruskan maka Kapolres akan ditarik oleh Polda Jatim. Dan jika kasus ancaman pembunuhan ini tetap berlanjut. Akibatnya, kasus ini juga akan berimbas kepada Bupati, bahkan klaim Maryadi, Presiden Jokowi akan marah kalau sampai persoalan ini tidak selesai.

Beruntung saja Dandim 0822 Bondowoso, Letkol Inf. Jadi, SIP., langsung bertindak ketika mendengar informasi tersebut. Kemudian, Maryadi langsung dibawa ke Kodim untuk dimintai keterangan.

Komandan Kodim 0822 Bondowoso, Letkol Inf. Jadi, SIP., membenarkan, jika pihaknya sedang kedatangan tamu yang katanya mengaku pejabat dari Kementerian Polhukam.

Namun, ata Dandim, setelah ditanya Maryadi tidak mengakui bahwa dirinya berasal dari Kemenko Polhukam RI. Namun dia datang ke Bondowoso secara pribadi.

"Karena saya bertanggungjawab diwilayah, maka saya harus tahu itu, tapi sejauh ini tidak ada yang dirugikan," kata Dandim Letkol Inf Jadi.

Sementara Ketua Umum LSM Teropong, H. Nawiryanto Winarno, menyayangkan adanya upaya intervensi hukum oleh oknum yang mengaku-ngaku dari Kemenkopolhukam. Selain itu juga membawa-bawa Presiden RI yang akan marah jika kasus ini berlanjut, karena dianggap Bupati tidak dapat menyelesaikan masalah pejabatnya. "Saya sangat menyayangkan kejadian ini, semua pasti sudah diskenario oleh seseorang, sampai Maryadi alias Mbah Mar mau mengaku sebagai orang dari Kemenkopolhukam. Memang dari kejadian ini tidak ada orang yang dirugikan, tetapi langkah seorang tersangka mendatangkan orang dan mengaku-ngaku dari lembaga pusat tersangka untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti pelapor, dapat dikatagorikan tindak pidana, walaupun belum terjadi apa-apa," kata H Nawiryanto.