Minggu, 12 Juni 2016

Dalam Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, KPK Harus Berani Panggil Paksa 4 Polisi

Dalam Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, KPK Harus Berani Panggil Paksa 4 Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgFBtDKMmeHemrP8CVtVz5JiaRtoeqt4WYf-mom5QfnaPlhquynjJz1ALB8khvtNdGTEEoddDaC0nncHdYrdr0FIWuL0T6wS0koOvjFUB4bCK2Dte3qgCqSsr4E9hH6eZY_AEZ6-Mc6-00o/s320/datauri-file-713539.jpeg
Indonesian Police Wacth (IPW) mengimbau, agar keempat polisi memenuhi panggilan KPK untuk bersaksi dalam kasus dugaan suap di PN Jakpus. Mereka juga harus menghargai proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kapolri juga harus memberikan respon dengan memberikan penjelasan keempat polisi itu sedang bertugas di Poso dan segera menariknya. Jangan beralasan sedang bertugas, lantas tak bisa memenuhi panggilan KPK," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Minggu (12/6).

Neta juga meminta agar KPKK mau bertindak tegas, bila Polri maupun keempat anggota polisi tak merespon panggilan. "KPK harus melakukan panggilan paksa atau penjemputan paksa," katanya.

Untuk menghindari hal-hal negatif Polri harus mendorong keempatnya segera mematuhi proses hukum. Jika tidak, Polri akan dinilai arogannya. "Sebab anggotanya yang berpangkat brigadir saja bisa mengabaikan dan melecehkan panggilan KPK," katanya.

Untuk diketahui, empat polisi yang dipanggil KPK dalam kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.

Mereka rencananya akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan permohonan PK di PN Jakarta Pusat, dengan tersangka Doddy Ariyanto Supeno. Keempatnya juga akan diperiksa untuk mendalami keterlibatan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Keempat polisi itu telah dipanggil KPK dua kali yakni pada 27 Mei dan 7 Juni 2016. Namun keempatnya tidak datang tanpa keterangan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar