Kejaksaan Diharap Tidak Gentar Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi PDAU di Sidoarjo
Foto: Kejaksaan Geledah Kantor PDAU Sidoarjo
Setelah melakukan penggeledahan pada kantor Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) kabupaten Sidoarjo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo meningkatkan pengusutan kasus dugaan korupsi di PDAU itu dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan terkait adanya dugaan kebocoran dana milyaran rupiah mulai tahun 2010-2016. (http://www.beritasidoarjo.com/?p=11043)
Penyidik kejaksaan menemukan beberapa alat bukti, diantaranya berupa kwitansi/ tanda terima uang yang diduga mengalir pada oknum pejabat eksekutif dan atau legislatif kabupaten Sidoarjo
Penyidik Kejari Sidoarjo telah memeriksa sejumlah pihak diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sidoarjo, Dewan Pengawas PDAU, Kepala Inspektorat, Lapindo Berantas Inc, SKK Migas, PT. BBG, dan juga rekanan PDAU Sidoarjo untuk mengungkap dugaan korupsi miliaran rupiah pengelolaan keuangan di PDAU Sidoarjo sejak 6 tahun terkahir yakni 2010-2016 itu. Penyidik kini memfokuskan penyidikan untuk tiga unit diantaranya yakni Delta Grafika, Delta Gas dan Delta Properti di PDAU Sidoarjo yang diduga merugikan miliaran uang negara itu.
Sedangkan untuk pemeriksaan pada para anggota DPRD kabupaten Sidoarjo, kejaksaan masih menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Timur (Jatim), dimana surat permohonan kepada Gubernur sudah disampaikan oleh kejaksaan, tinggal menunggu persetujuan saja. (http://sidoarjoterkini.com/2017/05/30/tunggu-persetujuan-gubernur-kejari-segera-panggil-anggota-dprd-sidoarjo-terkait-korupsi-aneka-usaha/)
KRAMAS -Kesatuan Aksi Remaja Anti Korupsi mendesak Gubernur Jatim agar tidak menghambat proses penyidikan kasus korupsi dengan segera mengeluarkan surat persetujuan agar aparat hukum bisa memeriksa para anggota DPRD kabupaten Sidoarjo yang diduga terlibat dalam kasus korupsi PDAU tersebut.
Agus Rusianto, ketua Kramas juga berharap agar kejaksaan Sidoarjo tidak gentar mengusut dugaan korupsi PDAU ini secara tuntas, dan berharap bisa membongkar siapa sebenarnya dalang dan yang menikmati dana hasil korupsi itu.
Agus memberi apresiasi positif atas kinerja kejaksaan Sidoarjo dibawah pimpinan Sunarto, karena telah banyak membongkar kasus korupsi, misalnya kasus korupsi PDAM, dinas pertanian, dinas pengairan, dinas pendidikan dll, yang dimasa sebelumnya terkesan tak tersentuh hukum.
Karena ketegasan itu, sampai bermunculan info dan atau rumor, bahwa para elit penguasa di Sidoarjo berupaya agar para pimpinan kejaksaan Sidoarjo diganti dengan orang2 yang bisa tunduk pada mereka. Untuk itu Agus berharap agar kalaupun ada pergantian karena memang merupakan mekanisme rutin dari sebuah lembaga negara, semoga penerusnya tetaplah orang2 yang mempunyai integritas dan tidak takut pada ancaman & tekanan. Karena masih banyak kasus dugaan korupsi di Sidoarjo yang perlu diungkap, misalnya dugaan beralihnya aset pemerintah kabupaten pada pihak swasta dan atau adanya indikasi aset pemerintah yang dijadikan agunan kredit oleh pihak swasta pada bank, dll
Sementara itu sekretaris daerah kabupaten Sidoarjo, Joko Sartono ketika dihubungi ponselnya 08121651166 dan 082131568888 belum bersedia memberi tanggapan, sebagaimana sikapnya saat selesai diperiksa di kantor Kejari Joko menghindar dari wartawan dan berlari sambil menutupi wajahnya dengan sebuah map.
Sedangkan kepala kejaksaan Sidoarjo, Sunarto ketika dihubungi ponselnya 081331628000 belum bersedia memberi keterangan secara detail karena untuk keperluan pengusutan secara tuntas, dan untuk keterangan sementara wartawan bisa menghubungi kasi intel atau kasi pidsus kejaksaan Sidoarjo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar