Mahasiswa Unesa Sorot Dana Pembelian Mebel di Kampus
KAMU - Kesatuan Aksi Mahasiswa Unesa (Universitas Negeri Surabaya), menyoroti Pengadaan Mebelair Gedung Kampus Unesa Ketintang (PIU-IDB), yang dibiayai APBN 2018, sebesar 6 milyar rupiah, dengan kode tender 312162
"Janganlah dana dari APBN untuk pembangunan Unesa ini dikorupsi", ujar Arief Winoto ketua KAMU.
"Ini sama saja dengan mengarah pada terjadinya mark-up harga, kata Arief.
Untuk itu diharapkan agar instansi pemerintah yang berwenang perlu memeriksa, apakah sampai batas waktu kontrak pekerjaan itu pelaksanaan pembelian mebel ini, telah menyelesaikan pekerjaannya, dan apakah mebelair yang dikirim itu spesifikasi dan kualitasnya memang baik sebagaimana tercantum dalam dokumen tender dan dokumen kontrak
"Jangan sampai masa kontrak pekerjaan habis, ternyata rekanan belum menyelesaikan pekerjaannya, tapi oleh oknum pejabat di Unesa dibuatkan laporan seolah2 bahwa pekerjaan sudah selesai dilaksanakan dan seolah2 mebel yang dikirim kualitasnya telah sesuai dengan dokumen kontrak", ujarnya.
Diharapkan bahwa hal seperti itu janganlah diulangi, karena pada pembelian mebel di tahun2 sebelumnya, ada indikasi terjadi hal2 yang demikian. Dan lebih lanjut Arief berharap janganlah dana pembangunan kampus dikorupsi, karena bisa mengorbankan kegiatan civitas akademika.
Sementara itu, Wakil Rektor 2 Unesa bapak Prapto ketika dihubungi ponsel/WA-nya 081241550560, belum memberikan keterangan terkait sorotan dari para mahasiswa ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar