Senin, 04 April 2016

La Nyalla Mattalitti Buron, Interpol Kerjasama Dengan Imigrasi

La Nyalla Mattalitti Buron, Interpol Kerjasama Dengan Imigrasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiV3TFk-vs-46HWdCCHTEUBZVbjCmmyzgU5m7jtl7JIGOOaBjquNWSuApVEfc2dM9FxZmq1cthUl097i7xFI58fV5u39Y68Q02Cl4AxERNN_gvQwRWIN3A6crTIKhGXzI-uFBJZxyujQ2U/s320/istri+muda+la+nyalla-710330.jpg
Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Interpol untuk mencari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti. "Pasti diajak (koordinasi)," katanya

Heru mengatakan La Nyalla terakhir kali terdeteksi meninggalkan Malaysia dan menuju ke Singapura. Namun ia tak mau menyebutkan letak keberadaan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia tersebut. "Itu domain penyidik untuk mengumumkan kepada publik," ujar Heru.

Meski demikian, kata Heru, kantor Imigrasi sudah mengantongi informasi tentang keberadaan La Nyalla. "Kami punya catatan perlintasan baik di udara, darat, maupun laut," ucapnya.

Kepala Kepolisian RI Badrodin Haiti mengatakan polisi harus berhati-hati menjemput La Nyalla jika terbukti ia berada di Singapura. Sebab negara dengan ikon merlion itu memiliki aturan yuridis di negaranya.

Saat ini, kata Badrodin, Interpol Indonesia masih mencoba berkoordinasi dengan Interpol Singapura. Koordinasi ini diperlukan untuk merencanakan tindakan yang dilakukan polisi.

Badrodin tak bisa memperkirakan kapan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu dijemput dari Singapura. Ini karena bergantung pada Singapura yang memutuskan polisi Indonesia boleh masuk atau tidak ke negara itu. Apalagi Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan Negeri Singa.

Sejak Rabu, 16 Maret 2016, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan La Nyalla Mattalitti sebagai tersangka. Ia terjerat kasus penggunaan dana hibah Kadin Jawa Timur dari pemerintah provinsi untuk pembelian saham perdana atau initial public offering (IPO) pada 6 Juli 2012.

La Nyalla dianggap menggunakan dana hibah Kadin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 5,3 miliar dari total Rp 52 miliar. Uang itu digunakannya untuk membeli saham perdana di Bank Jatim. Pembelian tersebut diduga memberi keuntungan Rp 1,1 miliar dan dipakai untuk keperluan pribadi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar