Ada Agenda Tersembunyi Dibalik Usul Harga Rokok Rp. 50 ribu

Wacana tentang perlunya harga rokok   dinaikkan hingga di atas Rp 50 ribu per bungkus terus menggulirkan   polemik. Tapi bagi anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun,   pemerintah justru harus waspada terhadap agenda di balik wacana itu.    
Misbakhun mengatakan, pemerintah harus   diingatkan agar tidak terjebak pada kampanye anti-rokok yang ditunggangi   kepentingan asing. "Saya bukan perokok. Tapi saya harus ingatkan agenda   asing yang hendak menghabisi industri rokok kita," ujarnya
Misbakhun mengatakan, jika   pemerintah sampai menuruti ide itu maka industri rokok di dalam negeri   akan gulung tikar. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu   menegaskan, saat ini saja industri rokok baik golongan industri kecil   dan menengah sudah terpukul oleh kebijakan pemerintah tentang penerapan   cukai rokok.
Namun, kata Misbakhun, jika harga setiap   bungkus rokok rokok sampai di atas Rp 50 ribu maka industri rokok dalam   negeri yang berskala besar pun akan rontok. Dan jika industri rokok   dalam negeri gulung tikar, sambung Misbakhun, maka efek turunannya akan   sangat serius.
    "Jika pabrikan rokok gulung tikar, maka   jutaan pekerja di sektor tembakau akan menganggur, dan catatan   kemiskinan Indonesia akan semakin besar. Para petani tembakau jelas kena   imbasnya dan berdampak pada perekonomian nasional," ulasnya.
    Misbakhun menegaskan, selama ini sektor   pertembakauan mempunyai peran penting dalam menggerakkan ekonomi   nasional. Bahkan memiliki multiplier effect yang sangat luas dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Ia lantas memerinci kontribusi   perpajakan dari sektor pertembakauan dibandingkan lainnya. Kontribusi   sektor pertembakauan mencapai 52,7 persen.
    Sedangkan kontribusi perpajakan dari   BUMN adalah 8,5 persen, real estate dan konstruksi (15,7 persen),   sementara kesehatan dan farmasi (0,9 persen).
  
Misbakhun memnyebutkan, penerimaan negara dari cukai rokok dalam APBN   saja mencapai Rp 141,7 triliun. "Industri tembakau-rokok berkontribusi   dalam output nasional 1,37 persen atau setara USD 12,18 miliar,"   tuturnya.
    Fakta lainnya adalah industri   rokok-tembakau yang mampu menyerap 6,1 juta orang dan menciptakan mata   rantai industri yang dikelola oleh rakyat langsung.  "Ada pembibitan,   pertanian, hingga perajangan. Inilah fakta bahwa industri tembakau   industri padat karya," katanya.
    Selain itu Misbakhun mengaku tak mau petani tembakau sebagai basis industri rokok justru tergilas   oleh agenda asing.
"Sebagai anak bangsa mereka punya hak   hidup dan harus dilindungi kepentingan mereka oleh negara secara adil.   Tugas saya adalah menyuarakan kepentingan masyarakat " tegasnya
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar