La Nyalla Akan Tetap Jadi Pengendali PSSI, Dengan Strategi Yang Cantik
Bhayangkara Surabaya   United (BSU) akan mengusung Pangkostrad Letjen   TNI Edy Rahmayadi   sebagai calon Ketua umum PSSI menggantikan La Nyalla Mattalitti. BSU   juga meminta Pieter Tanuri dan Iwan Budianto   sebagai Wakil Ketua PSSI.                
                            
Saat ditanya siapa calon yang diusung   dalam bursa Ketua Umum PSSI, CEO BSU, Gede Widiade menyebut   nama Edy. Gede juga menyebut dua nama yang dianggap masuk kriteria untuk mendampingi Edy sebagai wakil ketua. Dua orang yang dimaksud Gede adalah orang2 kepercayaan La Nyalla Mattalitti yakni CEO Arema Cronus, Iwan Budianto dan pemilik Bali United, Pieter Tanuri.
Nama   Gede Widiade   sendiri masuk dalam calon anggota Komite Eksekutif   (Exco) PSSI. "Nama saya masuk. Saya nggak   tahu yang mencalonkan, Mas,"   tutur CEO klub BSU yang bernaung dibawah PT MMIB (Mitra Muda Inti   Berlian) milik Diar Kusuma Putra, anak buah La Nyalla ini 
Dengan   strategi yang cantik ini, meskipun Edy bisa menjadi ketua umum PSSI,   akan tetapi dia dikepung oleh orang2 kepercayaan La Nyalla Mattalitti.   Sehingga seperti periode Djohar Arifin memimpin sebagai ketua umum PSSI,   Djohar tidak bisa mengambil keputusan dan tidak difungsikan, karena   dikepung dan ditelikung oleh orang2 kepercayaan La Nyalla Mattalitti   yang saat itu masih menjadi wakil ketua umum.
Baru setelah itu dalam KLB PSSI 2015 di Surabaya, La Nyalla bisa merebut posisi ketua umum, akan tetapi dia akhirnya terpaksa mundur karena tersandung kasus korupsi Kadin (Kamar Dagang & Industri) Jawa Timur (Jatim). Dimana anak buahnya yakni Diar Kusuma Putra sudah divonis oleh hakim tipikor (tindak pidana korupsi), dan La Nyalla sendiri akan diadili oleh pengadilan tipikor terkait kasus korupsi Kadin Jatim & TPPU (Tindak Pidana pencucian Uang).
Baru setelah itu dalam KLB PSSI 2015 di Surabaya, La Nyalla bisa merebut posisi ketua umum, akan tetapi dia akhirnya terpaksa mundur karena tersandung kasus korupsi Kadin (Kamar Dagang & Industri) Jawa Timur (Jatim). Dimana anak buahnya yakni Diar Kusuma Putra sudah divonis oleh hakim tipikor (tindak pidana korupsi), dan La Nyalla sendiri akan diadili oleh pengadilan tipikor terkait kasus korupsi Kadin Jatim & TPPU (Tindak Pidana pencucian Uang).
Dalam   kasus itu, terbukti dalam sidang pengadilan tipikor bahwa dana hibah   dari APBD propinsi Jatim yang seharusnya digunakan untuk pembinaan UMKM   ternyata masuk rekening PT MMIB dan digunakan untuk membiayai klub   sepakbola itu.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar